Sabtu, 14 Agustus 2021

“BAJINGAN” SAJA TIDAK CUKUP BAGI JULIARI (Tulisan Sri Wulan Ninggsih)

 Sebagai mahasiswa pasif, saya ingin sekali belajar percaya diri. Udah baca buku “seni bersikap bodo amat” masih gak mempan juga buat gak hiraukan perkataan orang lain. Tapi ada sosok pejabat publik, yang saya nilai kepercayaan dirinya diatas rata-rata, yap bapak Juliari P. Batubara. Boleh lah ya, tahun 2032 pas udah bebas nanti, saya mau bikin acara dengan tema “seni berpura-pura paling menderita” dan bapak jadi pembicara utama nya.

“Akhiri penderitaan saya dengan bebaskan saya dari tuntutan” sayang banget kalimat itu ditolak oleh rakyat. Kalau boleh saya koreksi lebih baik diganti jadi “akhiri penderitaan saya dengan lenyapkan saya dari muka bumi” auto pak dengan senang hati rakyat setuju. Maksudnya kan, jika anda menerima hukuman mati, lebih cepat juga anda mengakhiri penderitaan anda.

Berpuluh-puluh tahun Indonesia merdeka, keadilan masih saja hanya sebagai kata. Perwujudan terkonkret sebuah keadilan ada di mata hukum. Tapi sayang sekali, sebagai negara hukum, Indonesia justru menodai apa itu “hukum”, karena di Indonesia bukan hanya uang yang bisa di korupsi, hukuman juga bisa dikorupsi, dan dikorupsinya oleh koruptor.

Saya beberapa hari lalu melihat tagar bapak Juliari trending di twitter. Nama anda disandingkan dengan satu kata kotor. Saya sangat berharap sekali anda melihatnya, melihat bahwa anda se menjijikan itu di mata rakyat. 32,4 M adalah uang yang tidak terbayang harus dibungkus pake berapa karung, tapi anda hanya di denda 500 juta, untungnya masih banyak. Saya heran kenapa keluarga anda menderita, padahal lebihan uang yang anda korupsi itu cukup untuk biaya hidup selama anda di penjara. Anda itu sudah jadi sosok suami yang membanggakan sebetulnya bagi istri anda, 2 tahun menjabat jadi mensos sudah bisa menghasilkan uang 30M fantastis lah. Kurang apa coba?

Kemudian, ada bapak Maqdir Ismail, pengacara Juliari yang tidak kalah menjijikan juga. Ia secara terang-terangan mengatakan bahwa pak Juliari itu didzolimi dengan tuntutan yang tidak ada buktinya. Masyaallah pak, mudah-mudahan sampai tahun 2032 kita masih diberi umur, saya pengen banget ngundang bapak juga di acara “seni berpura-pura paling menderita”. Sayang banget mahal-mahal kuliah di fakultas hukum, jadi pengacara tapi ngebela maling. sayang pak, dosa tau. Oh iya saya ingat juga, ada 18 orang korban bansos yang mengguggat Juliari dan meminta ganti rugi sebesar 16 juta. Tapi keren nya, pak maqdir ini bilang “kita perlu crosscheck apakah 18 orang penggugat ini adalah masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima bansos atau tidak”. Yaallah, udah mah saya bodoh, denger anda bicara ini saya merasa tambah bodoh. Maksudnya, orang-orang yang menggugat itu jelas-jelas buruh, tani, masyarakat miskin kota yang terpaksa di PHK akibat pandemi, yang bertahan hidup dari uang 300.000 nya negara. Yang perlu di crosscheck itu harusnya klien anda pak Juliari, dia itu sesuai tidak dengan kriteria penerima bansos, 34M lagi. Tapi ya namanya lagi pandemi, semua profesi tuh lagi sepi job termasuk pengacara, jadi rakyat harus lebih peka bahwa pak maqdir juga butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari.

“saya dipermalukan dan dihujat oleh sesuatu yang mereka tidak mengerti” kata jualiari. Maafkan rakyat Indonesia ya pak, karna kami terbatas tidak bisa ngertiin bapak. Udah mah korupsi, di masa pandemi, gak minta maaf, minta di ngertiin, minta dibebasin lagi. ironi sekali. Makanya saya bingung pak, bajingan saja tidak cukup bagi pak Juliari.

Sebelum saya tutup tulisan ini, saya ingin sampaikan sedikit bahwa : Menjelang kemerdekaan RI yang ke 76 tahun saya kira, kita perlu merefleksi kembali apa arti merdeka. Merdeka dengan bebas adalah dua hal yang berbeda. Merdeka adalah melakukan sesuatu yang didasari dengan etika dan norma, dan inilah ciri khas masyarakat Indonesia yang sejak dulu dibangun oleh para pendiri bangsa. Sedangkan bebas adalah melakukan sesuatu tanpa memikirkan dampaknya akan merugikan atau tidak, tidak menghirukan apa itu saling menghomati dan menghargai. Saya pikir, pejabat publik yang korupsi itu belum mampu memahami esensi dari merdeka.

Diparagraf terakhir ini saya katakan bahwa ini bukan tulisan ilmiah, jadi mohon maaf bila ada kesalahan. Karena kebenaran hanya milik Juliari.

 

Karya : Sri Wulan Ningsih

Blog :https://sriwulanns.blogspot.com/2021/08/bajingansaja-tidak-cukup-bagi-juliari.html

Instagram : @Sriwulan__



Tidak ada komentar:

Posting Komentar